SEORANG suami berinisial lR (59) membunuh istrinya sukiyem (56) dua bulan lalu di Gunungkidul Yogyakarta, dengan cara menggorok lehernya. Setelahnya, sang suami mencoba bunuh diri dengan menyayat lehernya.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan tersebut:
1. Suasana Mencekam di Malam Hari
Suasana Dusun Dedel Kelurahan Dadapayu Kapanewon Semanu Gunungkidul ketika malam hari selalu diliputi suasana mencekam. Tak sedikit warga yang takut untuk keluar rumah di malam hari karena terbayang dengan aksi pembunuhan tersebut.
Terlebih aksi tersebut masih menjadi misteri bagaimana peristiwa pembunuhan dan percobaan bunuh diri tersebut terjadi. Meski sudah 2 bulan berlalu namun garis polisi yang masih terpasang di rumah pasangan R dan sukiyem, lokasi pembunuhan.
Meski sudah terjadi pada bulan Januari 2024, namun hingga saat ini polisi belum melakukan proses rekonstruksi untuk memperjelas kasus pembunuhan tersebut. Padahal pelaku sudah berhasil diamankan meski dalam keadaan terluka.
Warga, terutama tetangga terdekat mengaku ketakutan terutama di malam hari karena sepinya suasana di sekeliling rumah tersebut. Rumah tersebut saat ini nampak tidak terurus karena memang masih dipasangi garis polisi sehingga warga tidak diperkenankan untuk masuk.
"Kalau tidak terawat itu kan semakin mencekam. Apalagi jadi lokasi pembunuhan," tambahnya.
2. Rumah Mau Dirobohkan
Karena masih diliputi suasana ketakutan maka melalui kesepakatan warga akhirnya mereka memutuskan bakal merobohkan rumah pelaku dan korban yang menjadi lokasi pembunuhan tersebut.
Namun rencana tersebut bakal dilaksanakan usai proses penyelidikan selesai dilakukan oleh pihak polisi.
Warga mengaku berencana merobohkan rumah lokasi pembunuhan karena merasa trauma dengan peristiwa pembunuhan yang dianggap mengerikan. Karena usai menghabisi korban pelaku juga berniat bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri.
3. Ruwatan
Mereka bahkan juga menyelenggarakan acara ruwatan dengan mengadakan pertunjukan wayang kulit secara kecil-kecilan atau climen. Mereka ingin membuang hal-hal negatif yang bisa membuat warga tidak tenang kedepannya
Lurah Dadapayu, Nanang Arianja ketika dikonfirmasi membenarkan rencana merobohkan rumah yang menjadi lokasi pembunuhan tersebut. Namun sampai saat ini rencana tersebut belum dilaksanakan karena masih terpasang garis polisi.
"Kalau ada garis polisi berarti kan tidak boleh menyentuhnya," ujar Nanang.
Sembari menunggu proses tersebut selesai warga juga menyelenggarakan upacara adat ruwatan meskipun dilaksanakan dengan kecil-kecilan. Warga ingin mengusir hal-hal negatif dari dusun tempat tinggal mereka usai terjadi kasus pembunuhan yang cukup mengerikan tersebut.