JAKARTA - Gathan Saleh Hilabi masih menjalani masa penahanan usai ditangkap Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur atas kasus dugaan percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal pada 28 Februari 2024.
Polisi menjerat mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza ini dengan Pasal 338 juncto pasal 3 terkait dengan percobaan pembunuhan dan atau pasal 1 ayat 1 UUD No.12 tahun 1951 undang-undang terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.
Kuasa hukum Gathan Saleh, Machi Ahmad, baru saja menjenguk sang klien di penjara. Dia juga membeberkan kondisi terkini Gathan usai tersandung kasus tersebut.
"Baru saja saya ke Polres Jakarta Timur kondisinya sangat baik dan terimakasih kepada Polres Jakarta Timur telah memperlakukan klien kami saudara Gathan dengan baik dan manusiawi," ujar Machi Ahmad di Jatinegara, Jakarta Timur belum lama ini.
Gathan dikatakan Machi dalam kondisi sehat tanpa keluhan penyakit apapun. Dia juga berterimakasih kepada pihak berwajib lantaran sudah memperlakukan kliennya dengan baik selama di tahanan.
"Keadaannya sehat-sehat saja, makanannya juga terjamin dan tidak ada sakit lah selama ditahan di Polres Jakarta Timur," tutup Machi.
Sebelumnya, Gathan dilaporkan oleh seorang bernama Mohammad Andika Mowardi karena disinyalir melakukan penembakan di sebuah gedung perkantoran pada 8 Februari 2024.
Kedua pihak juga sempat melakukan pertemuan guna menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, mediasi pun gagal menemui titik terang hingga akhirnya korban baru melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Timur pada 27 Februari 2024.
Pria yang akrab disapa Ega itu membenarkan terlibat cekcok dengan Gathan sebelum terjadi aksi penembakan. Adapun cekcok tersebut, kata Ega, dipicu karena masalah pekerjaan yang dinilai sepele.
(Fahmi Firdaus )