PRINGSEWU - Menjelang bulan suci Ramadhan, aparat kepolisian, TNI, dan Satpol-PP menyelenggarakan razia gabungan di beberapa tempat hiburan di Pringsewu, Lampung, Rabu 6 Maret 2024 malam. Operasi tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah persiapan menyambut bulan suci umat Islam.
Razia yang dilakukan menyasar sejumlah tempat hiburan, antara lain Cafe Balik Bukit Pajaresuk, Green Karaoke Pringsewu Barat, dan Gudang Biliar Pringsewu Utara.
Aparat gabungan melakukan pemeriksaan terhadap identitas dan barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata api, atau benda berbahaya lainnya.
Selain itu, sejumlah pengunjung juga dilakukan pemeriksaan urin, hal ini untuk memastikan pengunjung tidak menggunakan narkoba atau bahan adiktif lainya. Tak hanya itu, polisi juga memeriksa setiap ruangan di tempat hiburan untuk mencari tahu apakah ada praktik penyediaan minuman keras (miras) atau praktik prostitusi.