Bagas menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal ketika warga Kampung Sendang Agung mendapati adanya aksi curanmor.
"Keduanya ditangkap warga dan diserahkan ke polisi karena diduga mencuri motor milik seorang ibu rumah tangga, di Pasar Sendang Agung," lata dia.
Bagas melanjutkan, saat ini penyidikan sedang berjalan dan sedang ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan fakta hukum yang ada dan Undang Undang yang berlaku.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan perkara tersebut kepada pihak Kepolisian," pungkasnya.
(Awaludin)