Kasus PPLN Kuala Lumpur, Polri: Satu Orang Masih Buron

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 08 Maret 2024 13:06 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: dok MPI)
Share :

Adapun keenam tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), ialah UF selaku Ketua PPLN Kuala Lumpur, PS selaku anggota PPLN Kuala Lumpur.

Kemudian APR selaku anggota PPLN Kuala Lumpur, A.KH selaku anggota PPLN Kuala Lumpur). Lalu, TOCR selaku anggota PPLN Kuala Lumpur, dan DS selaku anggota PPLN Kuala Lumpur.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya