JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu), melaporkan 2 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal penangkap ikan Korea Selatan (Korsel) meninggal.
Diketahui, KBRI Seoul telah mendapat informasi dari pemerintah Korea terkait tenggelamnya kapal penangkap ikan "2 Haesinho" di perairan Korea, akibat kecelakaan pada Sabtu 9 Maret 2024. Dalam kapal tersebut terdapat 2 ABK Korea dan 7 ABK WNI.
"Per pkl. 13.00 waktu setempat telah ditemukan 3 ABK terdiri dari 2 ABK WNI dan 1 ABK Korea Selatan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah perawatan intensif di RS SAR Tongyeong, ketiganya meninggal dunia," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dikutip dalam keterangannya, Minggu (10/3/2024).
Kini KBRI Seoul masih terus berkoordinasi dengan Korean Coast Guard dlm melakukan pencarian intensif atas ABK lainnya. Serta Kemlu turut menelusuri data keluarga ABK WNI guna pemenuhan hak-haknya.
"Di saat bersamaan, Kemlu sedang menelusuri data keluarga para ABK WNI untuk menginformasikan proses pencarian dan pemenuhan hak hak para ABK," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)