JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mengusut pemilik sejumlah senjata api dan senjata tajam yang ditemukan saat penggerebekan narkoba di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara pada Minggu pagi.
"Kami akan proses dan tangkap pemiliknya," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Hady Saputra Siagian di Jakarta, Minggu (10/3/2024) kepada awak media di Markas Polres Metro Jakarta Utara.
Ia mengatakan saat dilakukan penggerebekan pemilik senjata api dan senjata tajam ini sudah melarikan diri.
"Mungkin mereka sudah tau akan dilakukan penggerebekan sehingga melarikan diri," jelas Hady
Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut yakni satu senpi rakitan berikut enam butir peluru, kemudian satu unit air gun, 21 klip kristal atau sabu dengan berat bruto 3 gram, kemudian 2 klip sabu ukuran 10 gram, 2 klip kristal sabu brutto 0,25 gram, 16 klip ganja, 6 bungkus ganja, 7 timbangan digital, 3 recorder, tiga kotak pipet.
Kemudian berbagai jenis sajam dengan jumlah kurang lebih 50 unit, kemudian 11 hp android, botol bekas pakai sabu berupa bong, kemudian satu granat asap berikut gas CO2 empat tabung, kemudian buku catatan pembelian, satu CCTV, tembakau bruto 68,12 gram.
Lalu adapula barang bukti dua klip ganja masing-masing bruto 2,17 gram, satu senapan PCV, dua ketapel berikut lima paku, kemudian empat unit sepeda motor.
"Dari hasil tersebut kami melaksanakan pendalaman terhadap para tersangka dan barang bukti," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho.
Operasi narkotika yang dilaksanakan pada kesempatan Minggu pagi tersebut kata dia masuk dalam operasi pekat yakni operasi kepolisian dalam rangka menyambut bulan ramadhan.
Operasi tersebut dijelaskan Prasetyo agar masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara bebas dari gangguan-gangguan Kamtibmas seperti tawuran, begal, dan narkoba.
(Angkasa Yudhistira)