3 Bukti Serangan Israel Adalah Genosida di Gaza, Bukan Perang Militer

Maria Regina Sekar Arum, Jurnalis
Senin 11 Maret 2024 15:48 WIB
3 bukti serangan Israel adalah genosida, bukan perang militer (Foto: Anadolu Agency)
Share :

ISRAEL - Sejak 7 Oktober 2023, pasukan Israel telah melakukan ribuan pemboman udara di Jalur Gaza, menewaskan sedikitnya 3.793 orang, sebagian besar warga sipil. Termasuk  lebih dari 1.500 anak-anak, menurut data Kementerian Pertahanan Palestina di Gaza.

Mengutip Amnesty, sekitar 12.500 orang terluka dan lebih dari 1.000 mayat masih terjebak di bawah reruntuhan. Di Israel, menurut Kementerian Kesehatan Israel, lebih dari 1.400 orang tewas, sebagian besar warga sipil, dan sekitar 3.300 orang terluka.

Kelompok bersenjata Jalur Gaza melancarkan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober 2023. Mereka menembakkan roket tanpa pandang bulu dan mengirim ekstremis ke Israel selatan yang melakukan kejahatan perang seperti pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil dan penyanderaan. Menurut militer Israel, para militan juga menyandera lebih dari 200 warga sipil dan militer di Jalur Gaza.

Beberapa jam setelah dimulainya serangan, pasukan Israel mulai melakukan pemboman besar-besaran di Gaza. Sejak itu, Hamas dan kelompok bersenjata lainnya juga terus menembakkan roket tanpa pandang bulu ke wilayah sipil Israel dalam serangan yang juga harus diselidiki sebagai kejahatan perang.

Sementara itu, pasukan atau pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, telah menewaskan sedikitnya 79 warga Palestina, termasuk 20 anak-anak. Karena penggunaan kekuatan dan kekerasan yang berlebihan oleh tentara Israel terhadap pemukim yang disponsori negara.

Lalu apa bukti serangan Israel adalah Genosida, bukan perang militer? Berikut 3 fakta terkait serangan Israel tersebut dilansir berbagai sumber:

1. Memusnahkan Hamas

Melansir TIME, berdasarkan ungkapan Direktur Program Studi Genosida di Universitas Yale, David Simon, diketahui bahwa Israel hanya secara spesifik mengatakan ingin menghancurkan Hamas dan tidak secara langsung menyatakan niat untuk “menghancurkan kelompok agama, etnis, atau ras mana pun.

Simon mengatakan ada kemungkinan pengadilan akan memutuskan Hamas atau beberapa elemen Pasukan Pertahanan Israel (IDF) bersalah atas genosida, namun tentu tidak lazim untuk menyalahkan pemusnahan suatu kelompok etnis, melansir TIME.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya