Ini Hasil Rekapitulasi Suara Nasional Pilpres 2024 di Sumatera Selatan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 11 Maret 2024 14:56 WIB
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta (Foto: MPI/Achmad)
Share :

JAKARTA - Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang suara di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu dinyatakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional san Penetapan Hasil Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Senin (11/3/2024).

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan, perolehan suara Paslon Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 997.299 suara. Sementara Prabowo-Gibram meraih 3.649.651 suara. Sedangkan Paslon Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebesar 606.681 suara.

"Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar 997.299. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 3.649.651. Ganjar Pranowo-Mahfud MD 606.681," kata Andika.

 BACA JUGA:

Lebih lanjut, Andika berkata, perolehan suara sah di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 5.253.631 suara. Sedangkan suara tidak sah, kata Andika, sebanyak 182.496 suara.

Merespon itu, Hasyim pun meminta persetujuan dari para peserta rapa dan mengesahkan hasil rekapitulasi suara di Sumatera Selatan. Kemudian, Hasyim pun bertanya kepada petugas Bawaslu di tingkat Provinsi Sumatera Selatan terkait adanya temuan ada laporan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Merespon itu, petugas Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan mengaku ada temuan pendataan rekapitulasi suara yang keliru di tingkat kabupaten/kota. Hanya saja, temuan itu langsung ditindaklanjuti KPU Provinsi Sumatera Selatan dengan memperbaiki data rekapitulasi suara.

"Jadi pada saat rekapitulasi kemarin, memang ada apa namanya, di Pagar Alam yaitu terkait data yang tercantum di hasil Provinsi yang keliru. Tetapi sudah diperbaiki. Untuk yang lain-lain tidak ada," tutur petugas Bawaslu Sumatera Selatan.

 BACA JUGA:

Kemudian, Hasyim menanyakan adanya laporan masyarakat terhadap proses rekapitulasi suara. Petugas Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan itu pun mengaku ada satu laporan yang dilayangkan oleh kubu Anies-Muhaimin.

"Kalau untuk laporan kemarin ada, kurang lebih di provinsi setelah pemungutan suara. Ada laporannya dari paslon nomor 1 melapor ke Bawaslu Provinsi," ucapnya.

"Ya untuk pelanggaran itu tidak terpenuhi syarat formiil dan materiilnya," tandas petugas Bawaslu Sumatera Selatan.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya