Kemudian, Hasyim menanyakan adanya laporan masyarakat terhadap proses rekapitulasi suara. Petugas Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan itu pun mengaku ada satu laporan yang dilayangkan oleh kubu Anies-Muhaimin.
"Kalau untuk laporan kemarin ada, kurang lebih di provinsi setelah pemungutan suara. Ada laporannya dari paslon nomor 1 melapor ke Bawaslu Provinsi," ucapnya.
"Ya untuk pelanggaran itu tidak terpenuhi syarat formiil dan materiilnya," tandas petugas Bawaslu Sumatera Selatan.
(Salman Mardira)