Sekretaris MA Hasbi Hasan Dituntut Hari Ini atas Suap Rp11,2 Miliar Berkedok Bisnis Skincare

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 14 Maret 2024 08:27 WIB
Hasbi Hasan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: ANTARA)
Share :

Perkara tersebut kemudian diputus oleh Pengadilan Negeri Semarang berdasarkan putusan nc 5/19 489/Pid.B/2021/PN Smg. Amar putusan perkara itu membebaskan Budiman dari segala dakwaan penuntut umum.

 BACA JUGA:

Terdakwa Dadan menyanggupi untuk mengurus perkara tersebut dengan meminta dana pengurusan perkara Rp15 miliar. Jaksa mengatakan transaksi dana pengurusan perkara itu dikemas dalam bisnis skincare.

"Atas permintaan tersebut Dadan Tri Yudianto menyanggupi dengan mengajukan biaya pengurusan perkara sebesar Rp15 miliar yang dikemas seolah-olah terdapat perjanjian kerja sama bisnis skincare antara Dadan Tri Yudianto dengan Heryanto Tanaka,” ucap jaksa.

“Dari permintaan Dadan Tri Yudianto itu Heryanto Tanaka menyetujui untuk menyerahkan biaya pengurusan perkara kepada Terdakwa melalui Dadan Tri Yudianto sebesar Rp Rp 11.200.000.000 (Rp 11,2 miliar)," sambungnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya