"Terhadap Aipda A telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh Sie Propam Polres Manggarai Barat," bebernya.
Ariasandy lebih lanjut menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota. "Pasti akan diproses sesuatu aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera," tandasnya
(Qur'anul Hidayat)