2 Anggota Geng Motor Pelaku Penyerangan Rumah Polisi Ditangkap

Dirman Anwar, Jurnalis
Jum'at 15 Maret 2024 02:47 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

SULSEL - Dua orang anggota kelompok geng motor pelaku pelemparan dan pengrusakan rumah milik polisi di Bulukumba menggunakan batu dan busur ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Mereka di tangkap di kediamannya saat keduanya tertidur di sebuah kamar rumah salah satu pelaku. Di rumah tersebut mereka memang bersembunyi.

Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat melakukan penyerangan.

Keduanya yakni, YU (19), pelajar yang beralamat di Dusun Sarroangin, Desa Layoa, Kabupaten Bantaeng dan IR (15), pelajar, Desa Papan Loe, Kabupaten Bantaeng.

Sedangkan beberapa kawanan geng motor yang menamakan geng motor (Sama Rata) yang terlibat penyerangan yang di videonya tersebar masih menjadi buronan polisi.

Dantom Basarnas, Andi Sultan mengatakan, dari pengakuan pelaku, motif penyerangan rumah polisi hanya karena ketersinggungan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya