Tarik Pungli Rp15 Juta untuk Pengukuran Lahan, Oknum ASN di Tangsel Disanksi Ringan

Hambali, Jurnalis
Sabtu 16 Maret 2024 11:47 WIB
Kantor Kelurahan Bakti Jaya. (Foto: Hambali)
Share :

Fiqri juga membantah keterangan yang disampaikan MD kepada korban jika dirinya turut menerima pembagian uang Rp15 juta itu.

"Dipastikan sepeserpun saya nggak menerima uang itu. Buktinya mana saya menerima uang?" pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya