Kelima provinsi yang akan direkapitulasi suara berjenjang tingkat nasional adalah Maluku, Jawa Barat, Papua Induk, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
BACA JUGA:
Mellaz memastikan bahwa target KPU untuk menyelesaikan proses rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional hingga 20 Maret mendatang, bisa terlaksana dengan baik.
"Kami optimis bahwa tenggat waktu 20 Maret 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional akan bisa kita penuhi," ujarnya.
(Salman Mardira)