Jokowi dan Gibran Masuk Bursa Ketum Golkar, MKGR: Kami Punya Aturan Main

Muhammad Farhan, Jurnalis
Senin 18 Maret 2024 04:15 WIB
Konferensi pers MKGR di SCBD, Jakarta (Foto: MPI/Farhan)
Share :

JAKARTA - Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) yang merupakan organisasi pendiri Partai Golkar menangapi isu Presiden Jokowi dan putranya Gibran Rakabuming Raka masuk dalam bursa Ketua Umum Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.

Ketua Umum MKGR, Adies Kadir mengatakan dalam pengangkatan ketua umum, Golkar memiliki aturan main yang sudah termaktub dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART).

"Terkait dengan kemungkinan-kemungkinan Gibran atau siapa dan lain-lain, di Golkar kami punya aturan main, kami punya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," kata Adies dalam jumpa pers setelah pertemuan dengan DPP Ormas dan Dewan Pakar Ormas MKGR di SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (17/3/2024) sore.

 BACA JUGA:

Setelah berunding dengan para petinggi dan senior MKGR, secara tegas Adies sampaikan syarat utama menjadi Ketua Umum Golkar adalah sudah menjabat sebagai pengurus DPP partai Golkar minimal lima tahun.

"Dan sampai saat ini, AD/ART itu, kalau tidak salah menyampaikan bahwa, seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua umum itu minimal harus lima tahun di dalam kepemimpinan Partai Golkar. Itu yang kami tahu," tegas Adies.

 BACA JUGA:

Adies menambahkan, selama belum adanya perubahan AD/ART, MKGR tidak ingin mengandai-andai adanyan calon ketua umum baru yang menggantikan Airlangga Hartarto. Ia menambahkan, MKGR tetap patuh mengikuti aturan AD/ART seperti yang sudah ada.

"Jadi selama sebelum ada perubahan AD/ART, kami sebagai underbow partai Golkar, tentunya masih berpatokan kepada AD/ART, kita tidak berani berandai-andai apakah ini akan diubah atau tidak, kita akan mengikuti saja, tetapi sampai saat ini kita harus ikut kepada aturan," terang Adies.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya