KPU Sahkan Rekapitulasi Hasil Pilpres di Papua Barat Daya, Ini Hasilnya

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 18 Maret 2024 22:32 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Adapun, surat suara sah yang masuk terhitung berjumlah 357.707. Sementara suara tidak sah sebanyak 8.602.

Ini merupakan provinsi ke-34 yang hasilnya telah disahkan oleh KPU. Sehingga, masih tersisa empat provinsi lainnya yang belum disahkan.

Provinsi yang hasil rekapitulasinya belum diselesaikan di antaranya Provinsi Jawa Barat, Maluku, Papua Pegunungan dan Papua Induk. Rapat pleno hasil penghitungan suara Provinsi Jawa Barat diagendakan pada malam ini, Senin (18/3), sementara tiga Provinsi lainnya diagendakan pada Selasa (19/3).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya