Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Yogyakarta, Pelaku dan Korban Masih Penjajakan

Erfan Erlin, Jurnalis
Senin 18 Maret 2024 15:53 WIB
Pembunuhan di Yogyakarta (Foto: MPI)
Share :

 

YOGYAKARTA - Henry Muhammad Ramdan atau HMR (31) warga Cicalengka, Jawa Barat, tersangka pembunuhan terhadap Fara Diansyah perempuan berumur 23 tahun asal Dusun Jaban Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, telah menyerahkan diri.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Tersangka dengan pelaku berkenalan melalui media sosial (medsos).

"Mereka kenal belum lama melalui medsos," ujar dia, Senin (18/3/2024).

Aditya mengungkapkan untuk motif dari pelaku adalah emosi yang disebabkan oleh terjadinya perselisihan antara pelaku dan korban. Di mana dalam perselisihan tersebut korban bilang akan berteriak.

Dan karena kalut akan ancaman tersebut kemudian pelaku mengambil pisau lipat yang diletakkan dikotak peralatan miliknya. Dan kemudian melakukan kekerasan dengan menggunakan pisau tersebut.

"Jadi mereka berselisih di dalam kamar, " tambahnya.

Dari keterangan pelaku sementara usai berkenalan melalui medsos, keduanya kemudian berjanji bertemu dan dibawa ke kamar kos pelaku. Di dalam kamar kos pelaku terjadi selisih paham sehingga muncul pertengkaran antara keduanya.

Karena di bawah pengaruh minuman keras akhirnya pelaku tega menghabisi nyawa korban dan meninggalkan korban begitu saja di dalam kamar pelaku. Dari hasil penyelidikan sementara belum ada petunjuk yang mengarah ke persetubuhan keduanya.

"Belum ada (tanda) mengarah ke persetubuhan," ungkapnya.

Untuk saat ini hubungan keduanya hanyalah teman yang berkenalan melalui medsos. Terkait dengan apakah keduanya ada hubungan spesial Aditya mengaku masih melakukan penjajakan terhadap pelaku. Sejauh ini penyelidikan masih dilakukan terhadap tersangka.

Aksi pembunuhan itu sendiri diketahui bermula ketika tanggal 24 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor atau pemilik kos mendapat informasi bahwa salah satu penghuni kos diduga meninggal dunia. Kemudian untuk memastikan mereka melakukan pengecekan ke dalam kamar.

"Bahwasanya yang meninggal adalah perempuan yang tertutup belum diketahui identitasnya dan bukan penghuni kos," ujarnya.

Mereka kemudian melaporkan kepada kepolisian kemudian pihaknya mendatangi dan melaksanakan olah TKP. Dan hasil TKP didapatkan beberapa barang bukti yang ada kaitannya bahwa jasad itu adalah wanita. Dan wanita itu adalah korban pembunuhan sehingga jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya