Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Bojonggede Bogor, Sita Barbuk Sabu

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2024 19:51 WIB
Barbuk sabu. (Foto: Dok Ist)
Share :

BOGOR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bojonggede berhasil menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Perumahan Villa Asia RT 5/7 Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Jumat (15/3) malam.

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap berinisial DA (36), MH (28) dan RB (43). Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti tujuh plastik klip sedang dengan berat bruto sabu puluhan gram dalam tas pinggang berwarna biru tosca.

 BACA JUGA:

"Barang bukti satu buah tas pinggang warna biru toska yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip besar yang di dalamnya terdapat tujuh plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 76,71 gram," kata Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Sudrajat saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).

"Satu unit handphone Samsung Galaxy A51 warna biru dan satu buah timbangan digital warna hitam," tambahnya.

 BACA JUGA:

Ade menjelaskan modus operandi ketiga pelaku menjadi tempat penyimpanan narkotika dan perantara jual beli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya