"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi,” sambung dia
Lebih jauh, dia juga mengimbau agar petugas yang berjaga selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi dan pelayanan, serta humanis.
"Lakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan dengan aman dan tertib," pungkas dia.
(Salman Mardira)