"Bahkan, terkait keputusan MK soal parlementary treshold ini juga bisa konteks mutadis-muntandis dengan apa yang memang diputuskan MK terkait pencalonan pada waktu sebelumnya yaitu bisa langsung di eksekusi, kenapa tidak ini juga bisa langsung dieksekusi di tahun 2024 ini, termasuk presidential treshold," tuturnya.
Dia menerangkan, saat demokrasi itu mekanisme dewan rakyat, tapi masyatakat Indonesia sudah terninabobokan atau tercederai dalam hal yang muncul dalam sisi materialistis dan dibodohi secara politik. Tentu harus dilihat secara utuh lagi ke depan bagaimana masyarakat dalam memilih tak betul-betul dimanipulasi, diintimdasi, tak diberikan tekanan politik yang ada mengingat di lapang terjadi hal seperti itu.
BACA JUGA:
"Harus dilihat secara utuh lagi ke depan bagaimana masyarakat dalam memilih tak betul-betul dimanipulasi, diintimdasi, tak diberikan tekanan politik yang ada mengingat di lapangan terjadi hal seperti itu," paparnya.
"Termasuk bansos dan sebagainya menjadi hal penting, karena ini tak mencerminkan satu praktik demokrasi lebih sehat, karena masyarakat akan berpikir sesaat, tidak berpikir jangka panjang, upaya ini harus disergerakan menjadi lebih baik lagi ke depan dengan adanya ruang pendidikan politik pada masyarakat dan pemahaman pada masyarakat agar masyarakat tak terbodohi secara politik," katanya.
(Salman Mardira)