Dukung Gugatan PHPU Ganjar-Mahfud, Perindo: Diskualifikasi Capres Jadi Target

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 23 Maret 2024 22:46 WIB
Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq (foto: MPI/Jonathan))
Share :

JAKARTA - Partai Perindo mendukung langkah permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Perindo menyebut diskualifikasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari target.

"Ini yang menjadi sorotan utama, bahwa mendiskualifikasi calon Presiden itu juga menjadi bagian dari target," kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq, Sabtu (23/3/2024).

Menurut Rofiq, permohonan PHPU itu bukan semata-mata karena Ganjar-Mahfud kalah berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lebih dari itu, gugatan ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat.

"Satu kegiatan yang sangat penting karena kita ingin menghadirkan keadilan bagi seluruh negeri demi tegaknya sebuah demokrasi," tegasnya.

Tuntutan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran bukan tanpa alasan. Perindo menganggap masuknya Gibran sebagai peserta Pemilu lahir dari dugaan penyalahgunaan kekuasaan lewat putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

"MK sesungguhnya mengalami ketidakpercayaan (pasca putusan 90) dan itu dalam titik nadir yang terendah," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya