Oleh karenanya, ia meminta agar Hakim Konstitusi tidak menyampingkan bukti substansial dari pemohon. Menurutnya juga, putusan PHPU nanti akan menjadi titik balik agar MK mendapatkan kembali kepercayaan publik.
"Jadi mahkamah tidak hanya sekedar melihat angka-angka, tetapi banyak variabel yang membuat angka-angka itu menjadi membesar atau menggelembung atau mengecil," kata dia.
"Menurut saya ini kesempatan MK untuk menunjukkan kepada publik dan mengembalikan kepercayaan itu dengan berperan sebagai keadilan dan berperan bagaimana mahkmamah sesungguhnya," tandasnya.
(Awaludin)