Koboi Mampang yang Todongkan Pistol ke Pengendara Ditangkap!

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Sabtu 23 Maret 2024 10:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mampang menangkap pria berinisial HRR atas peristiwa penodongan yang dilakukan seorang pengemudi mobil. Aksi koboi jalanan itu terekam kamera dan kemudian viral di media sosial.

“Melakukan penangkapan terhadap satu orang dalam perkara penggunaan senjata api secara illegal,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Y. Kanitero dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).

Penangkapan terhadap HHR hari Sabtu, 23 Maret 2024, sekira pukul 01.50 WIB di kediamannya. Kini, HHR ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa itu bermula dari viralnya video di media sosial Instagram perihal cekcok sesama pengemudi mobil yang berujung penodongan senjata.

Melalui ciri-ciri lokasi yang terlihat dalam video itu, polisi kemudian melakukan penelusuran dan mendatangi sebuah toko velg yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

"Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut dan keterangan dari saksi yang merupakan karyawan bengkel Velg pernah mendengar keributan. Hasil pengecekan CCTV Bengkel Velg tersebut ternyata kejadian penodongan tersebut terjadi di depan toko Velg tersebut,” katanya.

Selanjutnya, polisi melakukan pengecekan CCTV itu dan menelusuri alamat nomor polisi dari tersangka penodongan senjata itu dan mendatangi lokasinya yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Didapatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api airsoft gun dan 1 pucuk senjata korek api. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Polsek Mampang,” tuturnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor Tahun 1951.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya