DOKTER forensik yang dihadirkan dalam pengungkapan misteri kematian seorang santri Pondok Pesantren (ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, buka suara.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus kematian santri di pondok pesantren:
1. Patah Batang Otak
Menurut dr Erni Situmorang yang melakukan pemeriksaan, penyebab kematian santri atas nama Ainul Harahap (13) adalah patah batang otak tengkorak dan menyebabkan pendarahan serta tidak ditemukan adanya trauma.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan luka-luka lainnya di sekujur tubuh korban.
"Di antaranya tulang tengkorak retak dan tulang rahang bawah bagian kanan dan bawah semuanya goyang hingga patah tulang tengkorak belakang," imbuhnya Minggu (24/3/2024).
2. Bukan Tersengat Listrik
Dengan adanya hasil resmi yang otentik tersebut, membantah bahwa korban meninggal dunia disebabkan tersengat aliran listrik.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menambahkan, dari hasil proses penyelidikan yang dilakukan dan hasil keterangan terhadap dua anak yang berhadapan dengan hukum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahwa A dan R memukul korban dengan menggunakan tangan dan benda tumpul hingga korban tewas.
3. Pukul dan Injak Kepala Korban
Tidak hanya itu, belum puas memukuli korban dengan tangan kosong, tersangka A melampiaskan amarahnya dengan menggunakan kayu.
"Tersangka A memukul korban dengan kayu dibagian paha, rusuk dan bahu korban. Bahkan menginjak kepala dan kaki korban berulang kali," tukasnya.
Untuk menghilangkan jejak, kemudian R mengangkat dan meletakkan korban di depan pintu masuk lantai atas.