13 Oknum Prajurit TNI Aniaya Anggota KKB, Pangdam: Sangat Disayangkan!

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2024 03:06 WIB
Mayjen TNI Izak Pangemanan. (Foto: Dok Ist)
Share :

Kristomei mengungkapkan, dari 42 orang yang telah diperiksa, sebanyak 13 oknum prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Brawijaya yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," kata Kristomei

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya