Kristomei mengungkapkan, dari 42 orang yang telah diperiksa, sebanyak 13 oknum prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Brawijaya yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," kata Kristomei
(Qur'anul Hidayat)