"Kami akan coba mendalami, tapi sampai saat ini dari empat orang saksi yang kita dapatkan, pelapor yang kita dapatkan belum menyampaikan hal tersebut (ketiga tersangka yang bekerja di universitas alumni program magang ke Jerman), tapi masukannya dari media ini juga bahan penyidikan, penyelidikan kami," katanya.
Adapun ketiga tersangka yang berada di Indonesia dan bekerja di universitas adalah SS (laki-laki), 65 tahun; AJ (perempuan), 52 tahun; dan MZ (laki-laki), 60 tahun.
Sedangkan, dua tersangka lainnya masih berada di Jerman adalah ER alias EW (perempuan), 39 tahun; dan A alias AE (perempuan), 37 tahun.
(Awaludin)