Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatannya Disebut Salah Kamar, Ingatkan Peran MK

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2024 20:20 WIB
Todung Mulya Lubis. (Foto: MK)
Share :

Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggabungkan dua sidang gugatan Pilpres 2024 Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dengan agenda jawaban (eksepsi) dari termohon dan pihak terkait.

Termohon dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedangkan pihak terkait adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Delapan hakim konstitusi hadir dalam sidang kedua, yakni diantaranya, Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya