Kemenag Gandeng UNICEF untuk Perkuat Perlindungan Hak Anak

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 28 Maret 2024 20:51 WIB
Kemenag Teken Mou dengan UNICEF/dok Kemenag
Share :

JAKARTA - Kementerian Agama dan UNICEF menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan hak anak di Indonesia.

MoU tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dan Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Maniza Zaman, dalam acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 di Masjid Istiqlal Jakarta.

"Dengan MoU ini, kami bertekad untuk memenuhi hak-hak anak di Indonesia," ungkap Kamaruddin Amin, Kamis (28/3/2024).

Dikatakannya, MoU tersebut mencakup tiga aspek penting, yaitu advokasi, pengembangan kapasitas, dan berbagi sumber daya sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak.

Kamaruddin mengatakan, pentingnya meningkatkan kualitas hidup anak-anak, terutama dalam hal pendidikan, serta akses masjid yang ramah untuk anak.

"Masih banyak anak Indonesia yang menghadapi keterbatasan dalam mendapatkan pendidikan," jelas Kamaruddin.

Menurutnya, peran tokoh agama, penyuluh agama, dan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) menjadi kunci dalam memastikan perlindungan hak anak. Kamaruddin menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi hak-hak anak melalui fungsi keagamaan.

Sementara itu, Ketua Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, menegaskan pentingnya MoU ini sebagai komitmen bersama untuk melindungi hak setiap anak, tanpa memandang latar belakang atau keyakinan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya