Kejati Jambi Terima SPDP Kasus TPPO Mahasiswa Magang di Jerman

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 29 Maret 2024 12:15 WIB
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany (Foto: Azhari Sultan)
Share :

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan saat ini, Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada mahasiswa.

Diakuinya, kasus ini bermula dari Bareskrim Polri mendapatkan laporan informasi dari Atase Kepolisian Republik Indonesia yang berada di Jerman.

Kemudian, laporan informasi itu juga ditembuskan ke Polda Jambi karena adanya mahasiswa Jambi yang menjadi korban.

"Dari laporan informasi itu, Polda Jambi melakukan penyelidikan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap mahasiswa dan pihak universitas, baik mahasiswa yang berangkat ke Jerman maupun yang tidak jadi berangkat," tuturnya.

Dari hasil tersebut, ujarnya, Polda Jambi melihat ada tindak pidana yang terjadi. Sehingga saat ini polisi telah meningkat prosesnya ke dalam laporan polisi model A.

"Saat ini, masih berproses. Kita kembali memeriksa mahasiswa yang telah kembali melaksanakan Ferienjob dan juga dalam minggu ini juga kita akan periksa pihak universitas," tandas Andri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya