Jualan di Kantor Ormas, Pengedar Sabu Diciduk Polres Labusel

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 29 Maret 2024 18:39 WIB
Share :

Hasilnya, ditemukan 1 kotak rokok terdapat 3 paket plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,61 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop, uang Rp 300 ribu dan HP.

"Kita sudah melakukan pengembangan. Namun, Tanjung yang disebut sebagai pemasok sabu kepada tersangka sudah keburu kabur dan saat ini dalam pengejaran," tegas Maringan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya