Maraknya Kasus BBM Palsu, Polres Jaktim Sisir SPBU Nakal

Muhammad Farhan, Jurnalis
Sabtu 30 Maret 2024 13:23 WIB
Share :

"Hasil penyelidikan dari satuan Reserse bahwa sampai saat ini belum ditemukannya penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun perbuatan curang dari pihak SPBU di wilayah hukum Polres Metro Jaktim," tegas Nicolas.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Kelima tersangka itu adalah RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) dan DM (41) selaku manajer SPBU, serta RY (24) dan RH (26) selaku pengawas SPBU.

"Dalam penanganan perkara ini, tim kami dari Subdit 3 Dittipidter telah membuat 3 LP dan menetapkan 5 orang tersangka serta melakukan penyitaan sejumlah barang bukti," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (18/3/2024).

Selain itu, Polisi juga mengusut kasus penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang tercampur air di SPBU 34.17106, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bekasi. SPBU 34.17106 di Jalan Ir H. Djuanda, Kota Bekasi menghentikan sementara penjualan BBM di SPBU-nya. Hal itu menyusul penjualan BBM yang diduga tercampur dengan air.

Terindikasinya BBM yang dijual bercampur air bermula ketika banyaknya pengendara roda dua dan roda empat yang mogok usai mengisi BBM di SPBU itu. Banyaknya pengendara yang mogok dimulai pada Senin 25 Maret 2024 pukul 21.00 WIB.

Namun Polres Metro Bekasi Kota mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus itu.

“Kalau untuk indikasi kesengajaan tidak ada,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya