Polisi Gerebek Rumah Kos Tempat Prostitusi, Ada 5 Anak di Bawah Umur

Ira Widyanti, Jurnalis
Minggu 31 Maret 2024 14:47 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Ali menjelaskan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berhasil terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan kos-kosan tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.

"Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Minggu lalu menggerebek tempat dan ditemukan korban serta para pelaku baik penjualnya maupun pelanggannya. Selain itu ada beberapa barang bukti juga yang kita amankan," ungkapnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya