JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan M. Nabil Haroen menyoroti mencuatnya kasus ferienjob yang melibatkan 33 perguruan tinggi di Indonesia dan merugikan banyak pihak.
Dia mengatakan bahwa pada kasus Ferienjob, Kemendikbudristek harus bertanggungjawab penuh dalam proses penyidikan dan investigasi untuk menuntaskan hal ini.
"Kementerian dan pemegang wewenang tidak boleh melempar tanggung jawab, jangan cuci tangan. Meski sudah menyampaikan berbagai pernyataan publik terkait prosedur dan juga pengusutan atas 33 kampus yang ikut program ini, Kemendikbudristek harus juga harus memberi sanksi terhadap para pihak di internal Kementerian dan jaringan kampus yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya, Senin (1/4/2024).
BACA JUGA:
Dia mengatakan bahwa pengawasan dari program-program Merdeka Belajar, khususnya Ferienjob dan program terkait harusnya lebih ditingkatkan. Adanya kasus ini yang mengakibatkan korban lebih dari 1047 mahasiswa, menurutnya, karena lemahnya mekanisme kontrol dari Kementerian maupun Lembaga perguruan tinggi terkait.
"Mas Menteri Nadiem Makarim juga harus meninjau ulang mekanisme kontrol atas mekanisme program-program yang terkait Merdeka Belajar," kata dia.
BACA JUGA:
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa itu menegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan. Sehingga dengan demikian jelas terhadap mekanisme sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat baik di dalam kampus maupun di luar kampus.
"Kerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait menjadi sangat penting, untuk menghadirkan laporan investigasi yang jelas dan komprehensif," jelasnya.
Ia menilai saat ini perlu ada pendampingan dan trauma healing, terhadap mahasiswa-mahasiswa yang menjadi korban dari ferienjob ini. "Ini jangan hanya dilihat sebagai kasus criminal atau indikasi kasus perdagangan orang semata. Namun, ada kerugian yang besar dengan hilangnya semangat dari para mahasiswa untuk belajar lebih tinggi. Ini jangan sampai terjadi, dan harus dimitigasi oleh pihak berwenang," tutur Wakil Ketua Umum PB Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia itu.
(Fakhrizal Fakhri )