Ditangkap Polisi, Muncikari di Sampang Jajakan Prostitusi Rp300 Ribu Per Kencan

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Senin 01 April 2024 13:32 WIB
Pengungkapan kasus prostitusi di Sampang. (Foto: Diwan MZ)
Share :

SAMPANG - Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap praktik prostitusi beberapa waktu lalu. Adapun dua TKP yang berhasil diungkap polisi yakni Kecamatan Camplong dan Sampang Kota.

Dari hasil penggrebekan, polisi berhasil mengamankan muncikari berinisial M (37) Warga Desa Tadden, Kecamatan Camplong, Sampang.

 BACA JUGA:

Saat di introgasi petugas, pelaku mengakui sebagai penyedia tempat dan orang untuk melakukan prostitusi. Setiap pelanggan yang datang ditarif ratusan ribu perkencan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan muncikari tersebut beraksi musiman.

"Pelaku sudah 15 hari beraksi menyediakan tempat prositusi di Kabupaten Sampang,” ungkapnya, Senin (1/4/2024)

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya