SAMPANG - Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap praktik prostitusi beberapa waktu lalu. Adapun dua TKP yang berhasil diungkap polisi yakni Kecamatan Camplong dan Sampang Kota.
Dari hasil penggrebekan, polisi berhasil mengamankan muncikari berinisial M (37) Warga Desa Tadden, Kecamatan Camplong, Sampang.
BACA JUGA:
Saat di introgasi petugas, pelaku mengakui sebagai penyedia tempat dan orang untuk melakukan prostitusi. Setiap pelanggan yang datang ditarif ratusan ribu perkencan oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan muncikari tersebut beraksi musiman.
"Pelaku sudah 15 hari beraksi menyediakan tempat prositusi di Kabupaten Sampang,” ungkapnya, Senin (1/4/2024)
BACA JUGA: