Ditangkap Polisi, Muncikari di Sampang Jajakan Prostitusi Rp300 Ribu Per Kencan

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Senin 01 April 2024 13:32 WIB
Pengungkapan kasus prostitusi di Sampang. (Foto: Diwan MZ)
Share :

Menurutnya, pelaku menydiakan kos kosan untuk di jadikan tempat kegiatan prositusi.

"Mudus si muncikari menyediakan orang dan tempatnya dengan tarif per kencan 300 ribu,” terang Sigit.

Saat ini pelaku tidak ditahan karena ketentuan pasal ancaman hukuman hanya 1 tahun 4 bulan.

"Makanya kita tidak bisa melakukan penahanan akan tetapi pelaku wajib lapor satu minggu dua kali,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya