Kendati demikian, Finsensius tak merinci detil latar belakang para saksi yang akan dihadiri di sidang PHPU tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa latar belakang para saksi merupakan dari elemen masyarakat.
Finsensius hanya menjelaskan bahwa saksi fakta yang akan dihadirkan merupakan orang yang menyaksikan fakta sebelum hingga sesudah pemungutan suara dilakukan.
"Kalau saksi fakta ini kan yang mengetahui, mendengar, dan merasakan dan melihat langsung fakta berkaitan dengan baik sebelum pencoblosan, pencoblosan dan saat sesudah rekapitulasi," terang Finsensius.
(Khafid Mardiyansyah)