JAKARTA - Polisi berhasil menangkap seorang pelajar berinisial MRR yang diduga melakukan provokasi tawuran dengan menggunakan media sosial. Pelaku mengupload konten provokasi hingga live tawuran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan terhadap MRR dilakukan oleh Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pelaku merupakan pemegang penuh akun untuk mengajak tawuran.
"Tersangka berperan menguasai akun instagran @chaisarselatan dengan cara mengupload konten provokasi tawuran, " kata Ade saat ditemui di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Ade menjelaskan berdasarkan hasil patroli tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan dari akun tersebut.
"Melakukan aktivitas mengunggah suara langsung dan juga mengunggah video berisikan ajakan atau Provokasi yang terjadi di Jaksel," katanya