Simpan Bahan Peledak 1 Kg, Pria di Madura Ditangkap

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Selasa 02 April 2024 09:56 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

SAMPANG - Pria berinisial MR warga Desa Buker Kecamatan Jrengik, Sampang, Madura harus mendekam di sel tahanan, lantaran terlibat kasus kepemilikan bahan peledak (Handak).

Tersangka MR ditangkap Tim Satreskrim Polres Sampang di Jalan Torjun, Sampang Madura. Minggu (24/3/2023) sekitar jam 20.30 WIB.

Tak tanggung-tanggung, petugas menyita Barang Bukti (BB) bahan peledak berupa bubuk mercon sebanyak 1 Kg serta 1 unit Hp.

Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro mengatakan, tersangka diamankan karena menyimpan sekaligus memperjualbelikan bahan peledak tanpa dilengkapi dengan surat izin.

"Penangkapan MR bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seorang yang menjual bahan peledak untuk pembuatan mercon diduga tanpa dilengkapi surat ijin," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Menurutnya, sebelum ditangkap tersangka diketahui tengah berdiri pinggir dijalan sambil membawa serbuk bahan peledak menunggu pembelinya.

"Jadi anggota bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya