4 Fakta Dugaan Eks Jaksa KPK Peras Saksi Rp3 Miliar, Ngakunya Jual Rumah

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 03 April 2024 02:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

3. Tidak Ada Pelanggaran Etik

Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memeriksa jaksa KPK yang diduga memeras saksi Rp3 miliar. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, bahwa tidak ditemukannya indikasi pelanggaran etik.

“Itu laporannya satu tahun yang lalu, Januari 2023. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dewas dari Januari sampai Desember, satu tahun, dan tidak menemukan bukti indikasi pelanggaran etik,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

4. KPK Dalami Kasus

Ali menjelaskan, KPK bidang penindakan dan pencegahan juga sudah melakukan pemeriksaan. Akan tetapi, kata dia, hingga saat ini belum ditemukan bukti adanya pemerasan tersebut.

“Nah, kemudian Desember dinotadinaskan untuk dilakukan pemeriksaan di penindakan dan pencegahan. Pak Alex bilang surat belum keluar kan, karena memang sudah dilakukan pengumpulan bukti sementara tidak ada indikasi itu,” ujarnya.

“Makanya, kami coba kembali dalami itu melalui pencegahan, LHKPN, setelah lebaran baru diklarifikasi. Tapi, indikasi-indikasinya memang tidak ditemukan. PPATK juga sudah kami dapatkan datanya. Memang belum ada indikasi dari laporan masyarakat,” pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya