JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan tak menghapus kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka di sekolah. Pihaknya ingin meningkatkan status Pramuka dengan mamasukkannya dalam Kurikulum Merdeka.
Nadiem menegaskan, Pramuka telah diatur untuk menjadi kegiatan wajib yang diselenggarakan oleh pihak sekolah. Untuk itu, ia meminta agar polemik Pramuka dihapus atau dihilangkan agar dihentikan.
"Mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah karena peraturannya sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," ucap Nadiem saat Raker Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
BACA JUGA:
Nadiem mengatakan, pihaknya akan meningkatkan status Pramuka dengan memasukannya ke dalam Kurikulum Merdeka. Dengan begitu, kata Nadiem, Pramuka tak hanya lagi menjadi kegiatan eskul.
"Satu hal yang menurut saya secara prinsip sangat menarik adalah bagaimana kita meningkatkan status pramuka dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam Kurikulum Merdeka," ucap Nadiem
"Jadi itu satu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke dalam co-kurikuler," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menegaskan, Pramuka akan masuk ke dalam Kurikulum Merdeka. Ia pun menegaskan, tak ada penghapusan Pramuka dari kegiatan eskul di sekolah.
BACA JUGA:
"Jadi pramuka tetap ada di kurikulum merdeka. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tetap memasukkan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekskul. Jadi kita tegaskan sekali lagi, tidak ada penghapusan pramuka dari kurikulum merdeka," terang Anindito.
"Ini sejalan dengan UU Nomor 12 Tahun 2010 mengenai gerakan pramuka yang memandatkan sekolah memiliki gugus depan pramuka, dan menyatakan bahwa pendidikan kepramukaan adalah hak murid," imbuhnya.