Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Tak Ada Ekstrakurikuler Lain, Sekolah Tetap Wajib Tawarkan Pramuka ke Siswa

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |00:26 WIB
Jika Tak Ada Ekstrakurikuler Lain, Sekolah Tetap Wajib Tawarkan Pramuka ke Siswa
Pramuka (Foto: ANTARA)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo mengatakan bahwa kegiatan Pramuka tetap menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah. Jika sekolah hanya memiliki 1 ekstrakurikuler.

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, sekolah tetap diwajibkan untuk menyelenggarakan minimal 1 ekstrakurikuler.

"Permen 12/2024 mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal 1 ekstrakurikuler. Karena UU kepramukaan mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan, jika sekolah hanya menyediakan 1 ekskul, maka ekskul tersebut praktis adalah Pramuka," kata Anindito kepada wartawan, Minggu (31/3/2024).

 BACA JUGA:

Sehingga dia menegaskan bahwa sekolah wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu eskul.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement