JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dan pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarnas Gerakan Pramuka 2023-2028 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Pengukuhan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 23/M Tahun 2024 Tentang Pengukuhan Penguurs Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028.
Dalam pengukuhan tersebut, Presiden Jokowi memandu pengucapan Janji Pramuka Tri Satya.
BACA JUGA: