Asyik! Pemudik Bisa Titip Motor di Kantor Polisi dan Koramil, Ini Syaratnya

Ade Suhardi, Jurnalis
Rabu 03 April 2024 15:58 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Sementara, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo menambahkan, pihaknya turut partisipasi dalam program penitipan kendaraan bagi para pemudik. Diharapkan adanya penitipan kendaraan ini membuat pemudik tenang saat meninggalkan kendaraannya ketika mudik Lebaran.

"Warga yang mudik pakai kendaraan umum ini jadi bisa tenang terhadap kendaraannya yang ditinggal," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya