Murid Habib Bahar Praka Supriyadi Dibacok Secara Membabi Buta dengan Pedang Sinbad

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 03 April 2024 17:43 WIB
Pedang yang Digunakan Membunuh Praka Supriyadi/Foto: MNC Portal
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial AWR karena membunuh anggota TNI, Praka Supriyadi  di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. 

Diketahui, korban Praka Supriyadi juga merupakan murid dari ulama Habib Bahar bin Smith

"Adapun Identitas pelaku atas nama AWR yang mana lahir di Bogor dan alamatnya ada di Bekasi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (3/4/2024).

Dijelasnya, AWR ditangkap di saat hendak kabur. Dia hendak kabur dari Bekasi menuju Bekasi melalui Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

"Pelaku ini sudah dari Bekasi menuju ke Kampung Rambutan untuk naik bus yang mana direncanakan si pelaku atas nama A akan kembali ke rumah ayahnya yaitu di daerah Palembang, Sumsel," jelasnya.

“Saudara tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang," sambung Wira.

Pedang tersebut diperoleh dari rumah tersangka AWR yang merupakan pajangan teras rumah. Tersangka melakukan pembacokan sebanyak empat kali pada tubuh Praka Supriyadi.

"Saudara tersangka membacok tersebut mengayunkan pedang kurang lebih 4 kali dan kena di bagian kepala dan lengan dari pada saudara korban," tambahnya.

Pedang tersebut disita bersama dengan telepon dan motor yang digunakan oleh tersangka. Pelaku AWR ditangkap di saat hendak kabur dari Bekasi menuju Palembang melalui Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

"Pelaku ini sudah dari Bekasi menuju ke Kampung Rambutan untuk naik bus yang mana direncanakan si pelaku atas nama A akan kembali ke rumah ayahnya yaitu di daerah Palembang, Sumsel," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman Pasal 355 ayat 2 ini 15 tahun, sedangkan Pasal 351 ayat 3 itu ancamannya adalah 7 tahun.

Sekadar diketahui, tewasnya Praka Supriyadi dikonfirmasi kebenarannya oleh Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Sirait.

Praka Supriyadi ditemukan tergelatak bersimbah darah di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, pada Jumat, 29 Maret 2024 sekitar pukul 03.30 WIB. Rico mengaku mendapat informasi Praka Supriyadi meninggal dunia dari sekuriti rumah sakit yang menanganinya.

Mendapat informasi tersebut, pihak Rico bergegas mengecek Praka S di rumah sakit tersebut. Rico menyebut ada luka di kepala dan tangan Praka S. Ia juga mengatakan Praka S meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit dan diduga meninggal karena kehabisan darah.

Dari laporan yang diterima, kata Rico, Praka Supriyadi masih sempat meminta tolong kepada warga untuk membawanya ke rumah sakit. Praka S juga masih sempat mengaku sebagai anggota TNI ke warga.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya