Kronologi Pembunuhan Murid Habib Bahar, Berawal dari Teman Praka Supriyadi Diajak Bersetubuh

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 03 April 2024 17:57 WIB
Kronologi Pembunuhan Praka Supriyadi/Foto: ist
Share :

“Kemudian tim mencoba melakukan pengejaran dan mengejar bus yang ditumpangi tersangka maka kita berhasil untuk mencegat bus tersebut dan mengamankan tersangka yaitu di rumah makan, Jalan Sumur Wuluh, Grogol, Cilegon,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukumannya Pasal 355 ayat 2 yakni 15 tahun, sementara Pasal 351 ayat 3 itu ancamannya adalah 7 tahun.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya