Sebar Video Syur Pegawai Bank, 2 Tukang Servis HP Ditangkap Polisi

Ponsius Econg, Jurnalis
Rabu 03 April 2024 21:28 WIB
Tukang servis HP sebar video syur pelanggan. (Foto: Dok Ist)
Share :

Pasalnya, NRA mengancam akan menyebarkan video syur korban ke media sosial dan ke kantor tempat korban bekerja jika tak menyetujui permintaan berhubungan badan.

"Karena merasa tidak nyaman, korban lalu membuat laporan polisi. Sehingga kami lakukan pendalaman dan menangkap para pelaku,"ujarnya.

AKBP Marten mengatakan, kedua pelaku terjerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan telah ditetapkan tersangka. "Saat ini, kedua pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya