JAKARTA - DPR RI mengesahkan tujuh nama pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024 -2029 dalam sidang paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Adapun tujuh orang tersebut yaitu Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fakhrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati. Dari tujuh nama tersebut, di antaranya tiga orang yang saat ini sedang menjabat sebagai wakil ketua LPSK yaitu Antonius, Susilaningtias, dan Achmadi.
Pengesahan ketujuh pimpinan LPSK dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir dan semuanya menyetujui tujuh nama tersebut.
BACA JUGA: