Sementara itu, Kasie Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menjelaskan, bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang sering terjadi selama masa libur panjang seperti Lebaran.
"Sebanyak 32 lokasi penitipan kendaraan telah disiapkan oleh Polres Malang, termasuk di dalam mako Polres Malang, Satpas Singosari, Pos Pantau Karanglo Singosari, dan di seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Malang," kata Dicka Ermantara.
Tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraan, hanya diminta untuk menunjukkan bukti kepemilikan, dan kartu identitas saat menyerahkan kendaraan. Petugas akan mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan untuk memastikan keamanan penitipan.
“Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang akan mudik serta mengurangi risiko pencurian kendaraan selama liburan panjang Lebaran,” ungkapnya kembali.
Dengan inisiatif ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam meninggalkan kendaraan mereka selama masa mudik menjelang perayaan Lebaran dan Idul Fitri 1445 H.
(Awaludin)