Polisi Jaring Tujuh Kendaraan Sumbu 3 Langgar SKB Mudik Lebaran

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 10 April 2024 15:52 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
Share :

"Kita sudah ingatkan, kita lepas ya nanti pada saat nanti," ujar dia.

Di sisi lain, Latif menerangkan, pihaknya juga menemukan kendaraan-kendaraan yang dinilai melanggar kebijakan ganjil genap. Adapun, 3.800 pelanggar terdeteksi oleh kamera ETLE.

"Polda Metro Jaya mengcapture pelanggaran yang tidak sesuai dengan tanggalnya yaitu kendaraan ganjil ya harus memakai tanggal ganjil, tanggal genap menggunakan kendaraan genap. Ini untuk pelaksanaan mudik," ucap dia.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya